Pages

Selasa, 11 Februari 2014

Cara membuat Tujuan Instruksional Umum dan Tujuan Instruksional khusus

Tujuan Intruksional
Ada beberapa definisi yang disampaikan oleh beberapa tokoh seperti Robert F. Magner (1962) yang mendefinisikan tujuan instruksional sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa sesuai kompetensi. Juga ada Eduard L. Dejnozka dan David E. Kavel (1981) yang mendefinisikan tujuan instruksional adalah suatu pernyataan spefisik yang dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam bentuk tulisan yang menggambarkan hasil belajar yang diharapkan serta Fred Percival dan Henry Ellington (1984) yang mendefinisikan tujuan instruksional adalah suatu pernyataan yang jelas menunjukkan penampilan / keterampilan yang diharapkan sebagai hasil dari proses belajar. Setelah kita mengetahui beberapa definisi tujuan instruksional yang dikemukakan dari beberapa tokoh kita dapat mengambil beberapa manfaat yaitu
1. Kita dapat menentukan tujuan proses belajar mengajar
2. Menentukan persyaratan awal instruksional
3. Merancang strategi instruksional
4. Memilih media pembelajaran
5. Menyusun instrumen tes sebagai evaluasi belajar
6. Melakukan tindakan perbaikan pembelajaran.
Ada dua macam tujuan instruksional yaitu:
1. Tujuan instruksional umum (TIU)
2. Tujuan instrusional khusus (TIK)
Dalam pembaruan sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia sekarang ini, setiap guru dituntut untuk menyadari tujuan dari kegiatannya mengajar dengan titik tolak kebutuhan siswa. Oleh karena itu, dalam merancang sistem belajar yang akan dilakukannya, langkah- pertama yang ia lakukan adalah membuat tujuan instruksional. Dengan tujuan instruksional:
1) Guru mempunyai arah untuk:
- Memilih bahan pelajaran,
- Memilih prosedur (metode) mengajar.
2) Siswa mengetahui arah belajanya.
3) Setiap guru mengetahui batas-batas tugas dan wewenangnya mengajarkan suatu bahan sehingga diperkecil kemungkinan timbulnya celah (gap) atau saling menutup (overlap) antara guru.
4) Guru mempunyai patokan dalam mengadakan penilaian kemajuan belajar siswa.
5) Guru sebagai pelaksana dan petugas-petugas pemegang keijaksanaan (decision maker) mempunyai kriteria untuk mengevaluasi kualitas maupun efisiensi pengajaran.
Tujuan pengajaran dapat dirumuskan dengan rumus ABCD. A (audience) adalah siswa yang belajar, B (behavior) adalah perubahan prilaku yang di inginkan terjadi, C (condition) adalah kondisi yang menimbulkan perubahan prilaku yang di inginkan, dan D (degree) adalah derajad ketercapaian perubahan yang diinginkan. Misalkan: setelah membaca diperpustakaan (C) siswa (A) diharapkan dapat menyebutkan macam-macam sholat sunah (B) paling tidak enam jenis (D).



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...