Author: adit18 // Category: Tips
Ada beberapa konvensi tidak tertulis yang berlaku ketika Anda menjadi CPNS maupun PNS, baik yang harus dikerjakan (Do) maupun yang terlarang dikerjakan (Don’t) antara lain:
Do:
1. Pelajari semua produk hukum dan administrasi terutama yang terkait dengan pekerjaan Anda di instansi Anda, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, dan sebagainya. Ini akan menolong Anda bila terjadi sesuatu di kemudian hari.
2. Jalin silaturahmi dengan sesama PNS, terutama orang-orang yang akan membantu Anda di kemudian hari (bukan cuma atasan lho ya, tapi juga teman, bawahan, dan di sekitar kita). Semakin dikenal kita, semakin mudah urusan yang menyangkut diri kita (kenaikan pangkat, kenaikan gaji, dsb.).
3. Pakailah kacamata kuda, sedikit EGP, bila melihat orang lain yang sebenarnya (menurut kita) di bawah kita, tetapi ternyata lebih sukses dari kita.
4. Ikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan, karena bila terjadi sesuatu ada dasar hukumnya.
Don’t:
1. Jangan pernah melakukan atau memutuskan sesuatu secara sendiri, tanpa sepengetahuan atasan, karena hanya atasan Anda yang akan melindungi Anda.
2. Jangan iri dengan sesama PNS, apalagi sampai memfitnah atau menjelek-jelekkan. Orang akan tertantang untuk mencari kelemahan kita.
3. Jangan melakukan sesuatu yang belum ada aturannya, kecuali memang diizinkan (secara tertulis) oleh atasan.
4. Jangan (terlihat) terlalu dekat dengan siapapun, apalagi orang yang berpengaruh di lingkungan Anda. Ini akan menjadi bumerang ketika dia sudah tidak lagi berpengaruh di lingkungan. Apalagi kalau ternyata Anda cuma dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Demikian kiranya agar diperhatikan dan dilaksanakan.